Kalkulator Zakat Maal: Hitung Zakat Harta 2,5%
Zakat maal wajib bila total harta Anda mencapai nisab (setara 85 gram emas) dan telah dimiliki genap satu tahun (haul). Zakatnya 2,5% dari total harta. Jika harga emas Rp1 juta per gram, nisabnya Rp85 juta, sehingga harta Rp100 juta dikenai zakat Rp2,5 juta.
Cara menggunakan
- Jumlahkan seluruh harta yang telah Anda miliki genap satu tahun.
- Masukkan total harta tersebut.
- Isi harga emas per gram terkini untuk menghitung nisab.
- Lihat apakah harta Anda sudah wajib zakat dan berapa zakatnya.
- Salurkan zakat lewat lembaga amil zakat resmi.
Cara menghitung
Zakat maal dikenakan bila harta mencapai nisab, yaitu setara 85 gram emas, dan telah dimiliki genap satu tahun (haul). Tarifnya 2,5% dari total harta:
Zakat = 2,5% × total harta (bila harta >= nisab 85 gram emas)- total harta = tabungan, emas, investasi, dan aset lain setelah haul
- nisab = batas minimal wajib zakat, setara 85 gram emas
- 2,5% = tarif zakat maal
Contoh perhitungan
Bila harga emas Rp1.000.000 per gram, nisabnya 85 × Rp1.000.000 = Rp85.000.000. Total harta Anda Rp100.000.000 sudah melampaui nisab, sehingga wajib zakat 2,5% × Rp100.000.000 = Rp2.500.000.
Pertanyaan yang sering diajukan
Sumber & metodologi
- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
- Metodologi umum: cara kami menghitung.
Kalkulator terkait
Ditulis oleh
CholilurrohmanPendiri & Editor KalkuPintar
Cholilurrohman adalah pendiri KalkuPintar. Ia menyusun dan meninjau setiap kalkulator agar memakai aturan resmi terbaru dan tetap mudah dipahami. Hanya seorang pemuda yang berprofesi pedagang, namun hobi coding.