Metodologi
Bagaimana kami menghitung, dari mana angkanya, dan kapan kami memperbaruinya.
Prinsip perhitungan
Semua perhitungan berjalan langsung di perangkat Anda (client-side). Artinya angka yang Anda masukkan tidak pernah kami kirim atau simpan ke server. Selain menjaga privasi, cara ini juga membuat hasil muncul seketika.
Rumus yang kami pakai adalah rumus standar yang berlaku umum, misalnya anuitas untuk cicilan, tarif progresif untuk pajak penghasilan, dan nisab untuk zakat. Setiap halaman menampilkan rumus dan contoh perhitungannya supaya Anda bisa mengecek sendiri.
Sumber data
Angka tarif tidak kami karang. Semuanya berasal dari sumber resmi, antara lain:
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk PPh, PTKP, dan tarif efektif.
- Bank Indonesia untuk BI-Rate yang menjadi acuan bunga.
- BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk iuran dan manfaat.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- BAZNAS untuk nisab dan ketentuan zakat.
Setiap halaman kalkulator mencantumkan tautan sumber dan tanggal pembaruan terakhir yang relevan dengan datanya.
Kebijakan pembaruan data
Aturan keuangan berubah dari waktu ke waktu. Kami meninjau ulang data pada jadwal yang menyesuaikan sumbernya, misalnya:
- BI-Rate ditinjau tiap bulan setelah Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia.
- Batas upah program pensiun BPJS ditinjau setiap Maret.
- Upah minimum ditinjau setiap Desember.
- Nisab zakat ditinjau setiap tahun mengikuti harga emas.
- Tarif PPh dan PTKP ditinjau setiap tahun atau saat ada peraturan baru.
Batasan
Hasil kalkulator bersifat estimasi untuk membantu Anda memahami gambaran besar. Angka sebenarnya bisa berbeda karena kebijakan spesifik lembaga, biaya tambahan, atau ketentuan yang tidak tercakup dalam asumsi umum. Untuk keputusan penting, selalu konfirmasi ke pihak resmi terkait. Hasil ini bukan nasihat keuangan.