Kalkulator KPR Syariah (Murabahah)
Ditulis oleh Cholilurrohman, S.T., ditinjau oleh Muhammad Husein Hidayatullah, Lc.
KPR syariah akad murabahah memakai margin tetap yang disepakati di awal, sehingga angsurannya tetap sampai lunas. Kalkulator ini menghitung angsuran dari harga rumah, uang muka, margin per tahun, dan tenor. Contoh: rumah Rp350 juta, DP 20%, margin 5,25% per tahun, tenor 15 tahun memberi angsuran sekitar Rp2,78 juta per bulan.
Cara menggunakan
- Masukkan harga rumah.
- Tentukan uang muka (DP) dalam persen.
- Isi margin per tahun dan tenor.
- Lihat angsuran tetap dan total kewajiban.
Cara menghitung
KPR syariah akad murabahah bekerja sebagai jual-beli: bank membeli rumah lalu menjualnya kepada nasabah dengan margin tetap yang disepakati di awal. Karena margin tetap, angsuran tidak berubah sampai lunas, berbeda dari skema MMQ yang komponen sewanya bisa berubah.
Lihat rumus dan keterangan simbol
Pokok = harga − DP · Total = pokok × (1 + margin × tenor) · Angsuran = total ÷ (tenor × 12)- Pokok pembiayaan = harga rumah dikurangi uang muka
- Margin = keuntungan yang disepakati, tetap sepanjang tenor
Contoh: rumah Rp350 juta, DP 20%, margin 5,25%, 15 tahun
Pokok = Rp280 juta. Total = Rp280 juta × (1 + 5,25% × 15) = Rp500,5 juta. Angsuran = Rp500,5 juta ÷ 180 = sekitar Rp2.780.556 per bulan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Sumber & metodologi
Panduan terkait
Kalkulator terkait
Penulis & peninjau
Ditulis oleh

Cholilurrohman, S.T., adalah pendiri dan editor KalkuPintar. Sarjana Teknik Sipil ini menyusun dan memelihara setiap kalkulator agar memakai rumus serta tarif dari sumber resmi terbaru dan tetap mudah dipahami, dengan perhatian khusus pada kalkulator bangunan dan estimasi material.
Fokusnya pada akurasi angka, kejelasan penyajian, dan pembaruan berkala mengikuti perubahan peraturan.
Ditinjau oleh

Muhammad Husein Hidayatullah, Lc., adalah alumnus Universitas Al-Ahgaff, Yaman, salah satu pusat studi keislaman bermazhab Syafii yang disegani di dunia Islam. Di KalkuPintar ia meninjau kalkulator zakat, fidyah, qurban, kalender Hijriah, dan keuangan syariah, serta memberi catatan tinjauan pada tiap kalkulator.
Fokusnya memastikan setiap perhitungan ibadah dan akad muamalah selaras dengan dalil serta kaidah fikih yang muktabar.
“Cocok untuk menghitung KPR dengan margin flat sampai lunas, bukan bunga floating yang naik setiap beberapa tahun. Masukkan harga rumah, DP, margin, dan tenor untuk mengetahui angsuran tetap per bulan dan total kewajiban selama masa KPR.”