Lompat ke konten
KalkuPintar

Kalkulator PPh 21 Pesangon: Pajak Uang Pesangon

Ditulis oleh Cholilurrohman, S.T., ditinjau oleh Fitria Aulia, S.H.

Uang pesangon dikenai PPh 21 final berlapis: 0% untuk Rp50 juta pertama, 5% (50 sampai 100 juta), 15% (100 sampai 500 juta), dan 25% di atas Rp500 juta. Untuk pesangon Rp200 juta, pajaknya Rp17,5 juta sehingga diterima bersih Rp182,5 juta. Tarif ini berlaku bila pesangon dibayar sekaligus.

Diperbarui Ditinjau Fitria Aulia, S.H.

Cara menggunakan

  1. Masukkan total uang pesangon yang Anda terima.
  2. Lihat PPh 21 final berlapis dan rinciannya.
  3. Lihat uang bersih yang diterima setelah pajak.
  4. Gunakan sebagai perkiraan sebelum menerima pembayaran.
  5. Bagikan atau cetak hasilnya.

Cara menghitung

Uang pesangon dikenai PPh 21 final dengan tarif berlapis. Tiap lapisan penghasilan dikenai tarif berbeda, dan hasilnya dijumlahkan:

Lihat rumus dan keterangan simbol
0% (0-50jt) · 5% (50-100jt) · 15% (100-500jt) · 25% (>500jt)
  • lapisan 1 = sampai Rp50 juta, tarif 0%
  • lapisan 2 dan 3 = Rp50-100 juta 5%, Rp100-500 juta 15%
  • lapisan 4 = di atas Rp500 juta, tarif 25%

Contoh perhitungan

Pesangon Rp200.000.000: Rp50 juta pertama kena 0%, Rp50 juta berikutnya kena 5% = Rp2,5 juta, dan Rp100 juta sisanya kena 15% = Rp15 juta. Total PPh final Rp17,5 juta, sehingga diterima bersih Rp182,5 juta.

Pertanyaan yang sering diajukan

Uang pesangon sampai Rp50 juta dikenai tarif 0%, jadi praktis bebas pajak. Kelebihannya dikenai tarif berlapis 5%, 15%, dan 25%. Tarif final ini berlaku bila pesangon dibayar sekaligus atau dalam jangka waktu paling lama dua tahun.

Sumber & metodologi

Kalkulator terkait

Penulis & peninjau

Ditulis oleh

Foto Cholilurrohman, S.T.
Cholilurrohman, S.T.

Pendiri & Editor KalkuPintar

LinkedIn

Cholilurrohman, S.T., adalah pendiri dan editor KalkuPintar. Sarjana Teknik Sipil ini menyusun dan memelihara setiap kalkulator agar memakai rumus serta tarif dari sumber resmi terbaru dan tetap mudah dipahami, dengan perhatian khusus pada kalkulator bangunan dan estimasi material.

Fokusnya pada akurasi angka, kejelasan penyajian, dan pembaruan berkala mengikuti perubahan peraturan.

Teknik sipil & estimasi bangunanPajak penghasilanKredit & KPRBPJSPerencanaan keuangan

Ditinjau oleh

Foto Fitria Aulia, S.H.
Fitria Aulia, S.H.

Peninjau Hukum & Pajak

LinkedIn

Fitria Aulia, S.H., adalah Sarjana Hukum yang meninjau kalkulator pajak, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial di KalkuPintar.

Ia memastikan istilah dan dasar hukum yang dipakai selaras dengan peraturan yang berlaku.

Hukum pajakKetenagakerjaanJaminan sosial (BPJS)Kepatuhan regulasi