Kalkulator Pajak Klaim JHT: Dana Bersih Cair
Saat JHT dicairkan sekaligus, Rp50 juta pertama bebas pajak dan sisanya dikenai PPh 21 final 5%. Untuk saldo Rp100 juta, Rp50 juta bebas pajak dan Rp50 juta sisanya dikenai 5%, yaitu Rp2,5 juta, sehingga dana bersih yang diterima Rp97,5 juta.
Cara menggunakan
- Masukkan total saldo JHT yang akan dicairkan.
- Lihat bagian yang bebas pajak dan yang kena pajak.
- Lihat PPh final 5% dan dana bersih yang diterima.
- Gunakan sebagai perkiraan sebelum mengajukan klaim.
- Bagikan atau cetak hasilnya.
Cara menghitung
Pencairan JHT sekaligus dikenai PPh 21 final berlapis. Bagian saldo sampai Rp50 juta tidak dikenai pajak, sedangkan kelebihannya dikenai tarif 5%:
Pajak = 5% × (saldo - Rp50 juta)- saldo = total JHT yang dicairkan sekaligus
- Rp50 juta = bagian yang bebas pajak
- 5% = tarif PPh 21 final atas kelebihan (PP 68/2009)
Contoh perhitungan
Saldo JHT Rp100.000.000. Rp50.000.000 pertama bebas pajak, sisanya Rp50.000.000 dikenai 5% = Rp2.500.000. Maka dana bersih yang Anda terima Rp100.000.000 dikurangi Rp2.500.000, yaitu Rp97.500.000.
Pertanyaan yang sering diajukan
Sumber & metodologi
- PP Nomor 68 Tahun 2009 (PPh atas JHT)
- BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)
- Metodologi umum: cara kami menghitung.
Kalkulator terkait
Ditulis oleh
CholilurrohmanPendiri & Editor KalkuPintar
Cholilurrohman adalah pendiri KalkuPintar. Ia menyusun dan meninjau setiap kalkulator agar memakai aturan resmi terbaru dan tetap mudah dipahami. Hanya seorang pemuda yang berprofesi pedagang, namun hobi coding.