Lompat ke konten
KalkuPintar

Kalkulator Gaji Bersih: Take Home Pay Setelah Pajak & BPJS

Ditulis oleh Cholilurrohman, S.T., ditinjau oleh Fitria Aulia, S.H.

Gaji bersih adalah gaji yang benar-benar Anda terima setelah dipotong BPJS Kesehatan (1%), BPJS Ketenagakerjaan (JHT 2% dan JP 1%), serta PPh 21. Untuk gaji bruto Rp10 juta dengan status lajang, gaji bersihnya sekitar Rp9,37 juta per bulan. Isi gaji dan status Anda untuk melihat rinciannya.

Diperbarui Ditinjau Fitria Aulia, S.H.

Cara menggunakan

  1. Masukkan gaji bruto Anda per bulan.
  2. Pilih status pernikahan Anda.
  3. Isi jumlah tanggungan.
  4. Kalkulator memotong BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PPh 21.
  5. Lihat gaji bersih (take home pay) yang Anda terima.

Cara menghitung

Gaji bersih dihitung dari gaji bruto dikurangi potongan wajib pekerja. Iuran JHT dan JP juga menjadi pengurang saat menghitung PPh 21. Rumusnya:

Lihat rumus dan keterangan simbol
Bersih = bruto − BPJS Kes 1% − JHT 2% − JP 1% − PPh 21
  • BPJS Kesehatan = 1% dari gaji (dibatasi upah Rp12 juta)
  • JHT = Jaminan Hari Tua 2% dari gaji
  • JP = Jaminan Pensiun 1% (dibatasi batas upah)
  • PPh 21 = pajak penghasilan progresif setelah PTKP

Contoh perhitungan

Gaji Rp10.000.000 (status TK/0) dipotong BPJS Kesehatan Rp100.000, JHT Rp200.000, JP Rp100.000, dan PPh 21 Rp235.000. Total potongan Rp635.000, sehingga gaji bersihnya Rp9.365.000 per bulan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Take home pay atau gaji bersih adalah jumlah uang yang benar-benar Anda terima setelah gaji bruto dipotong iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pajak penghasilan PPh 21. Angka inilah yang masuk ke rekening Anda tiap bulan.

Sumber & metodologi

Kalkulator terkait

Penulis & peninjau

Ditulis oleh

Foto Cholilurrohman, S.T.
Cholilurrohman, S.T.

Pendiri & Editor KalkuPintar

LinkedIn

Cholilurrohman, S.T., adalah pendiri dan editor KalkuPintar. Sarjana Teknik Sipil ini menyusun dan memelihara setiap kalkulator agar memakai rumus serta tarif dari sumber resmi terbaru dan tetap mudah dipahami, dengan perhatian khusus pada kalkulator bangunan dan estimasi material.

Fokusnya pada akurasi angka, kejelasan penyajian, dan pembaruan berkala mengikuti perubahan peraturan.

Teknik sipil & estimasi bangunanPajak penghasilanKredit & KPRBPJSPerencanaan keuangan

Ditinjau oleh

Foto Fitria Aulia, S.H.
Fitria Aulia, S.H.

Peninjau Hukum & Pajak

LinkedIn

Fitria Aulia, S.H., adalah Sarjana Hukum yang meninjau kalkulator pajak, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial di KalkuPintar.

Ia memastikan istilah dan dasar hukum yang dipakai selaras dengan peraturan yang berlaku.

Hukum pajakKetenagakerjaanJaminan sosial (BPJS)Kepatuhan regulasi