Kalkulator Iuran BPJS Kesehatan 2026: Mandiri & Pekerja
Iuran BPJS Kesehatan mandiri per orang per bulan adalah Rp150 ribu (kelas 1), Rp100 ribu (kelas 2), dan Rp35 ribu (kelas 3). Untuk pekerja, iurannya 5% dari gaji, dengan 1% dipotong dari gaji Anda dan 4% dibayar perusahaan. Pilih status Anda di bawah untuk menghitung.
Cara menggunakan
- Pilih status kepesertaan: mandiri atau pekerja penerima upah.
- Untuk mandiri, pilih kelas dan jumlah anggota keluarga.
- Untuk pekerja, masukkan gaji bulanan Anda.
- Lihat total iuran, termasuk bagian yang dibayar perusahaan bagi pekerja.
- Bagikan atau catat hasilnya.
Cara menghitung
Iuran BPJS Kesehatan berbeda antara peserta mandiri dan pekerja. Peserta mandiri membayar tarif tetap per kelas untuk setiap anggota, sedangkan pekerja membayar persentase dari gaji:
Mandiri: iuran kelas × anggota · Pekerja: 5% gaji (1% potong + 4% perusahaan)- kelas 1 / 2 / 3 = Rp150.000 / Rp100.000 / Rp35.000 per orang
- pekerja = 1% dipotong dari gaji, 4% dibayar perusahaan
- batas upah = dasar iuran pekerja maksimal Rp12 juta
Contoh perhitungan
Peserta mandiri kelas 1 dengan 3 anggota keluarga membayar Rp150.000 × 3 = Rp450.000 per bulan. Sedangkan pekerja bergaji Rp10.000.000 dipotong 1% = Rp100.000 dari gajinya, dan perusahaan menambah 4% = Rp400.000.
Pertanyaan yang sering diajukan
Sumber & metodologi
- BPJS Kesehatan (Perpres 64/2020 & 63/2022)
- Metodologi umum: cara kami menghitung.
Kalkulator terkait
Ditulis oleh
CholilurrohmanPendiri & Editor KalkuPintar
Cholilurrohman adalah pendiri KalkuPintar. Ia menyusun dan meninjau setiap kalkulator agar memakai aturan resmi terbaru dan tetap mudah dipahami. Hanya seorang pemuda yang berprofesi pedagang, namun hobi coding.