Kalkulator Gaji Prorata: Masuk atau Keluar Tengah Bulan
Gaji prorata dihitung dari gaji sebulan dibagi jumlah hari sebulan, dikali jumlah hari yang benar-benar dijalani. Untuk gaji Rp6 juta dengan 15 hari kerja dari 30 hari, gaji prorata Anda adalah Rp3 juta. Metode pembagi hari bisa berbeda antar perusahaan.
Cara menggunakan
- Masukkan gaji sebulan penuh (pokok dan tunjangan tetap).
- Isi jumlah hari yang Anda jalani pada bulan itu.
- Sesuaikan pembagi hari sebulan sesuai kebijakan perusahaan.
- Lihat gaji prorata dan upah per hari.
- Bagikan atau cetak hasilnya sebagai rincian.
Cara menghitung
Gaji prorata memakai upah per hari sebagai dasar. Upah per hari adalah gaji sebulan dibagi jumlah hari sebulan, lalu dikali hari yang dijalani:
Gaji prorata = (gaji sebulan ÷ hari sebulan) × hari dijalani- gaji sebulan = gaji penuh untuk satu bulan
- hari sebulan = pembagi, umumnya 30 atau jumlah hari kerja
- hari dijalani = jumlah hari kerja pada bulan tersebut
Contoh perhitungan
Gaji sebulan Rp6.000.000 dengan pembagi 30 hari berarti upah per hari Rp200.000. Bila Anda baru masuk dan bekerja 15 hari, gaji prorata Anda 15 × Rp200.000 = Rp3.000.000.
Pertanyaan yang sering diajukan
Sumber & metodologi
- Kementerian Ketenagakerjaan RI
- Metodologi umum: cara kami menghitung.
Kalkulator terkait
Ditulis oleh
CholilurrohmanPendiri & Editor KalkuPintar
Cholilurrohman adalah pendiri KalkuPintar. Ia menyusun dan meninjau setiap kalkulator agar memakai aturan resmi terbaru dan tetap mudah dipahami. Hanya seorang pemuda yang berprofesi pedagang, namun hobi coding.