Lompat ke konten
KalkuPintar

Cara Menghitung Persen (Persentase)

Ditulis oleh Cholilurrohman, S.T.

Kalkulator persen membantu tiga hitungan umum: berapa nilai X% dari Y, sebuah angka itu berapa persen dari total, dan berapa persen kenaikan atau penurunan dari satu angka ke angka lain. Misalnya 20% dari Rp500.000 adalah Rp100.000, dan perubahan dari 200 ke 250 adalah kenaikan 25%.

Diperbarui

Cara menggunakan

  1. Pilih jenis perhitungan persen yang Anda butuhkan.
  2. Isi angka pertama sesuai label yang muncul.
  3. Isi angka kedua.
  4. Lihat hasilnya seketika di panel hasil.
  5. Bagikan hasilnya bila perlu.

Cara menghitung

Tiga model persen yang paling sering dipakai memiliki rumus masing-masing. Kalkulator memilih rumus sesuai jenis perhitungan yang Anda pilih:

Lihat rumus dan keterangan simbol
X% dari Y = Y × X ÷ 100 · X dari Y = X ÷ Y × 100% · Perubahan = (B - A) ÷ A × 100%
  • X% dari Y = mencari nilai sebagian, misalnya diskon atau bunga
  • X dari Y = mencari porsi persen sebuah angka terhadap total
  • Perubahan = kenaikan (positif) atau penurunan (negatif) antara dua angka

Contoh perhitungan

20% dari Rp500.000 adalah Rp100.000. Angka 150 dari total 600 adalah 25%. Perubahan dari 200 ke 250 adalah kenaikan 25%, sedangkan dari 200 ke 150 adalah penurunan 25%.

Pertanyaan yang sering diajukan

Kalikan angka dengan persentasenya lalu bagi 100. Misalnya 20% dari 500.000 adalah 500.000 dikali 20 dibagi 100, hasilnya 100.000. Pada kalkulator ini pilih mode berapa X persen dari Y, lalu isi persen dan nilainya.

Sumber & metodologi

Kalkulator terkait

Penulis

Ditulis oleh

Foto Cholilurrohman, S.T.
Cholilurrohman, S.T.

Pendiri & Editor KalkuPintar

LinkedIn

Cholilurrohman, S.T., adalah pendiri dan editor KalkuPintar. Sarjana Teknik Sipil ini menyusun dan memelihara setiap kalkulator agar memakai rumus serta tarif dari sumber resmi terbaru dan tetap mudah dipahami, dengan perhatian khusus pada kalkulator bangunan dan estimasi material.

Fokusnya pada akurasi angka, kejelasan penyajian, dan pembaruan berkala mengikuti perubahan peraturan.

Teknik sipil & estimasi bangunanPajak penghasilanKredit & KPRBPJSPerencanaan keuangan