Kalkulator DP KPR (Uang Muka & Pokok Pinjaman)
Ditulis oleh Cholilurrohman, S.T., ditinjau oleh Artedy Tanto, S.E.
Kalkulator ini menghitung uang muka (DP) dan pokok pinjaman KPR dari harga properti dan persen DP. DP sama dengan harga dikali persen DP, dan sisanya menjadi pokok pinjaman yang diajukan ke bank. Contoh: rumah Rp500 juta dengan DP 15% berarti DP Rp75 juta dan pokok pinjaman Rp425 juta (LTV 85%). Biaya tambahan seperti BPHTB dan notaris dihitung terpisah.
Cara menggunakan
- Masukkan harga properti yang ingin dibeli.
- Isi persen uang muka (DP) sesuai kebijakan bank.
- Perkirakan biaya tambahan transaksi (BPHTB, notaris, provisi).
- Lihat DP, pokok pinjaman, LTV, dan dana tunai awal yang perlu disiapkan.
Cara menghitung
Uang muka KPR adalah bagian harga yang dibayar tunai di awal, sisanya dibiayai bank sebagai pokok pinjaman. Rasio pinjaman terhadap harga disebut Loan to Value (LTV), yang batasnya diatur Bank Indonesia. Persen DP diisi pengguna karena berbeda tiap bank dan jenis rumah.
Lihat rumus dan keterangan simbol
DP = harga × persen DP · Pokok pinjaman = harga - DP · LTV = pokok pinjaman ÷ harga × 100- DP = uang muka yang dibayar tunai di awal
- LTV = Loan to Value, rasio pinjaman terhadap harga
- Biaya tambahan = BPHTB, notaris, provisi di luar harga rumah
Contoh: rumah Rp500 juta, DP 15%
DP = 500 juta × 15% = Rp75 juta. Pokok pinjaman = 500 juta - 75 juta = Rp425 juta, sehingga LTV-nya 85%.
Pertanyaan yang sering diajukan
Sumber & metodologi
- Bank Indonesia, kebijakan Rasio Loan to Value (LTV) KPR
- Kementerian PUPR, besaran LTV dan uang muka ditentukan bank pelaksana
- Metodologi umum: cara kami menghitung.
DP KPR Berapa Persen? Panduan Uang Muka Rumah
Besaran DP KPR diatur lewat kebijakan Loan to Value (LTV) Bank Indonesia. Untuk rumah pertama, LTV bisa mencapai 100%, artinya secara aturan DP bisa 0%. Namun dalam praktik, sebagian besar bank tetap meminta uang muka sekitar 5 sampai 10%. Selain DP, siapkan biaya tambahan seperti BPHTB, notaris, dan provisi yang tidak dibiayai KPR, sehingga dana tunai awal biasanya lebih besar dari sekadar DP.
Berapa DP KPR minimal?
Besaran uang muka atau DP kredit pemilikan rumah ditentukan oleh kebijakan Loan to Value (LTV) dari Bank Indonesia, yaitu batas rasio nilai pinjaman terhadap harga rumah. Makin tinggi LTV yang diizinkan, makin kecil DP yang wajib dibayar.
Bank Indonesia melonggarkan LTV hingga 100% untuk mendorong sektor properti, yang secara aturan memungkinkan DP 0% untuk rumah pertama. Meski begitu, penerapannya diserahkan ke masing-masing bank, dan pada praktiknya sebagian besar bank tetap meminta uang muka sekitar 5 sampai 10%.
Secara aturan LTV, DP rumah pertama bisa sampai 0%, tetapi mayoritas bank dalam praktiknya tetap meminta DP sekitar 5 sampai 10%.
Apa itu LTV dan bagaimana pengaruhnya?
LTV (Loan to Value) adalah rasio antara nilai pinjaman dan harga atau nilai agunan properti. LTV 90% berarti bank membiayai 90% harga rumah dan Anda membayar 10% sisanya sebagai DP.
Makin tinggi LTV, makin kecil DP yang harus disiapkan, tetapi pokok pinjaman dan cicilan bulanannya makin besar. Sebaliknya, DP yang lebih besar memperkecil pinjaman dan cicilan, sehingga total bunga yang dibayar lebih ringan.
| DP | LTV | Pokok pinjaman (rumah Rp500 juta) |
|---|---|---|
| 0% | 100% | Rp500 juta |
| 10% | 90% | Rp450 juta |
| 15% | 85% | Rp425 juta |
| 20% | 80% | Rp400 juta |
| 30% | 70% | Rp350 juta |
DP lebih besar berarti LTV lebih rendah, pokok pinjaman lebih kecil, dan total bunga yang dibayar lebih ringan.
Biaya lain di luar DP
Kesalahan umum calon pembeli adalah hanya menyiapkan uang untuk DP. Padahal ada sejumlah biaya transaksi yang umumnya tidak dibiayai KPR dan harus dibayar tunai di awal.
- BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), pajak pembeli, umumnya 5% dari nilai setelah pengurang.
- Biaya notaris/PPAT untuk akta jual beli, balik nama, dan pengurusan sertifikat.
- Provisi dan biaya administrasi bank atas pencairan kredit.
- Asuransi jiwa dan asuransi kebakaran yang biasanya diwajibkan selama masa kredit.
Total biaya tambahan bisa mencapai beberapa persen dari harga rumah, jadi dana tunai awal biasanya lebih besar dari sekadar DP.
Cara menghitung dana awal yang dibutuhkan
Hitung DP dari harga rumah dikali persen DP, lalu tambahkan perkiraan biaya transaksi. Misalnya rumah Rp500 juta dengan DP 15% berarti DP Rp75 juta. Bila biaya tambahan diperkirakan 5%, yaitu Rp25 juta, maka dana tunai awal yang perlu disiapkan sekitar Rp100 juta.
Sisanya, yaitu Rp425 juta, menjadi pokok pinjaman yang dicicil. Gunakan kalkulator DP KPR untuk mencoba beberapa skenario persen DP dan melihat bagaimana pokok pinjaman serta dana awal berubah.
Sebaiknya DP besar atau kecil?
Tidak ada jawaban tunggal. DP kecil membuat Anda bisa membeli rumah lebih cepat, tetapi cicilan dan total bunga lebih besar. DP besar menurunkan cicilan dan bunga, tetapi butuh tabungan lebih banyak di awal dan menahan pembelian.
Pertimbangkan kemampuan cicilan bulanan, idealnya rasio cicilan di bawah 30 sampai 35% penghasilan, serta jangan menguras seluruh tabungan hingga tak punya dana darurat. Selalu konfirmasi syarat DP dan biaya ke bank pilihan Anda sebelum memutuskan.
Kalkulator terkait
Penulis & peninjau
Ditulis oleh

Cholilurrohman, S.T., adalah pendiri dan editor KalkuPintar. Sarjana Teknik Sipil ini menyusun dan memelihara setiap kalkulator agar memakai rumus serta tarif dari sumber resmi terbaru dan tetap mudah dipahami, dengan perhatian khusus pada kalkulator bangunan dan estimasi material.
Fokusnya pada akurasi angka, kejelasan penyajian, dan pembaruan berkala mengikuti perubahan peraturan.
Ditinjau oleh

Artedy Tanto, S.E., adalah Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dengan konsentrasi Perpajakan. Di KalkuPintar ia meninjau kalkulator keuangan usaha seperti HPP, BEP, harga jual, dan ROI, serta kalkulator investasi seperti bunga majemuk, return investasi (CAGR), dan deposito.
Ia memastikan rumus dan istilah yang dipakai selaras dengan konsep akuntansi dan keuangan yang umum diterapkan.