Kalkulator Zakat Ternak
Ditulis oleh Cholilurrohman, S.T., ditinjau oleh Muhammad Husein Hidayatullah, Lc.
Kalkulator ini menentukan zakat ternak dari tabel nisab fiqih. Nisab unta 5 ekor, sapi atau kerbau 30 ekor, dan kambing atau domba 40 ekor, dengan syarat digembalakan (sa'imah) dan sudah satu haul. Contoh: 40 ekor kambing zakatnya 1 ekor kambing. Ternak yang diperdagangkan dihitung sebagai zakat perdagangan.
Cara menggunakan
- Pilih jenis ternak: unta, sapi atau kerbau, atau kambing atau domba.
- Masukkan jumlah ekor yang dimiliki.
- Lihat apakah sudah mencapai nisab.
- Lihat jenis dan jumlah hewan zakat yang wajib dikeluarkan.
Cara menghitung
Zakat ternak ditentukan dari tabel nisab bertingkat menurut jumhur ulama. Syaratnya ternak digembalakan bebas (sa'imah), sudah mencapai nisab, dan dimiliki genap satu tahun (haul). Ternak yang diperdagangkan atau dipakani intensif dihitung sebagai zakat perdagangan 2,5%.
Lihat rumus dan keterangan simbol
Zakat = tabel nisab bertingkat per jenis (unta per 5, sapi per 30/40, kambing per ratusan)- Nisab = batas minimal ekor agar wajib zakat
- Sa'imah = ternak yang digembalakan bebas, syarat zakat ternak
- Haul = kepemilikan genap satu tahun
Contoh: 40 ekor kambing
40 ekor kambing sudah mencapai nisab, zakatnya 1 ekor kambing. Pada 121 ekor menjadi 2 ekor, dan 201 ekor menjadi 3 ekor.
Pertanyaan yang sering diajukan
Sumber & metodologi
- Tabel nisab zakat ternak (hadits Muadz HR Tirmidzi, hadits Anas HR Bukhari)
- Metodologi umum: cara kami menghitung.
Kalkulator terkait
Penulis & peninjau
Ditulis oleh

Cholilurrohman, S.T., adalah pendiri dan editor KalkuPintar. Sarjana Teknik Sipil ini menyusun dan memelihara setiap kalkulator agar memakai rumus serta tarif dari sumber resmi terbaru dan tetap mudah dipahami, dengan perhatian khusus pada kalkulator bangunan dan estimasi material.
Fokusnya pada akurasi angka, kejelasan penyajian, dan pembaruan berkala mengikuti perubahan peraturan.
Ditinjau oleh

Muhammad Husein Hidayatullah, Lc., adalah alumnus Universitas Al-Ahgaff, Yaman, salah satu pusat studi keislaman bermazhab Syafii yang disegani di dunia Islam. Di KalkuPintar ia meninjau kalkulator zakat, fidyah, qurban, kalender Hijriah, dan keuangan syariah, serta memberi catatan tinjauan pada tiap kalkulator.
Fokusnya memastikan setiap perhitungan ibadah dan akad muamalah selaras dengan dalil serta kaidah fikih yang muktabar.
“Kewajiban zakat dihitung detail, mulai nisab sampai apa yang harus dikeluarkan, dengan sangat mudah. Cukup masukkan jumlah hewan yang dimiliki, bila melewati nisab, zakat yang wajib muncul lengkap dengan jumlah dan umur hewannya.”