Lompat ke konten
KalkuPintar

Cara Menghitung Biaya Listrik per Perangkat

Ditulis oleh Cholilurrohman, S.T.

Kalkulator ini menghitung biaya listrik sebuah perangkat dari dayanya (watt), lama pemakaian, jumlah unit, dan tarif per kWh. Konsumsi energi sama dengan watt kali jam kali hari dibagi 1.000. Contoh: perangkat 100 watt menyala 5 jam sehari selama 30 hari dengan tarif Rp1.500 menghabiskan Rp22.500.

Diperbarui

Cara menggunakan

  1. Masukkan daya perangkat dalam watt.
  2. Isi lama pemakaian per hari dan jumlah hari.
  3. Isi jumlah unit dan tarif per kWh golongan Anda.
  4. Lihat konsumsi kWh dan total biaya di panel hasil.

Cara menghitung

Energi listrik diukur dalam kWh (kilowatt-jam). Konsumsi diperoleh dari daya (watt) dikali lama pemakaian dan jumlah hari, dibagi 1.000 agar menjadi kWh. Biaya adalah konsumsi kWh dikali tarif per kWh sesuai golongan tarif PLN.

Lihat rumus dan keterangan simbol
kWh = (watt × jam/hari × hari × unit) ÷ 1.000 · Biaya = kWh × tarif per kWh
  • Watt = daya perangkat
  • kWh = energi terpakai (kilowatt-jam)
  • Tarif = harga per kWh sesuai golongan PLN

Contoh: perangkat 100 watt, 5 jam/hari, 30 hari

kWh = (100 × 5 × 30 × 1) ÷ 1.000 = 15 kWh. Dengan tarif Rp1.500 per kWh, biaya = 15 × 1.500 = Rp22.500 sebulan, atau sekitar Rp750 per hari.

Pertanyaan yang sering diajukan

Cari daya AC dalam watt (AC 1 PK sekitar 750 watt, tetapi konsumsi nyata lebih rendah karena kompresor tidak menyala terus). Kalikan dengan jam pemakaian, hari, lalu tarif per kWh. Untuk hasil lebih akurat, pakai daya rata-rata atau angka pada label EER/kWh AC inverter.

Sumber & metodologi

Kalkulator terkait

Penulis

Ditulis oleh

Foto Cholilurrohman, S.T.
Cholilurrohman, S.T.

Pendiri & Editor KalkuPintar

LinkedIn

Cholilurrohman, S.T., adalah pendiri dan editor KalkuPintar. Sarjana Teknik Sipil ini menyusun dan memelihara setiap kalkulator agar memakai rumus serta tarif dari sumber resmi terbaru dan tetap mudah dipahami, dengan perhatian khusus pada kalkulator bangunan dan estimasi material.

Fokusnya pada akurasi angka, kejelasan penyajian, dan pembaruan berkala mengikuti perubahan peraturan.

Teknik sipil & estimasi bangunanPajak penghasilanKredit & KPRBPJSPerencanaan keuangan