Konversi Tekanan Ban (psi, bar, kPa)
Ditulis oleh Cholilurrohman, S.T.
Kalkulator ini mengonversi tekanan ban antar satuan psi, bar, kilopascal (kPa), dan atmosfer (atm) secara eksak. Berguna karena satuan pada pengukur dan manual pabrikan sering berbeda. Contoh: 32 psi setara sekitar 2,21 bar atau 220,6 kPa.
Cara menggunakan
- Masukkan nilai tekanan ban.
- Pilih satuan nilai tersebut (psi, bar, kPa, atau atm).
- Lihat konversi ke semua satuan lain di panel hasil.
- Cocokkan dengan tekanan anjuran pada stiker pintu kendaraan.
Cara menghitung
Tekanan ban dapat dinyatakan dalam beberapa satuan yang dikonversi secara eksak melalui satuan dasar. Nilai masukan diubah ke kilopascal lebih dulu, lalu dikonversi ke psi, bar, dan atm. Semua faktor konversi bersifat baku, bukan perkiraan.
Lihat rumus dan keterangan simbol
1 bar = 100 kPa = 14,5038 psi · 1 atm = 101,325 kPa · Konversi lewat kPa sebagai satuan dasar- psi = pound per square inch (umum di Indonesia)
- bar = satuan metrik, dekat dengan atm
- kPa = kilopascal, sering di manual pabrikan
Contoh: 32 psi
32 psi = 32 × 6,89476 = 220,6 kPa = 2,21 bar = 2,18 atm.
Pertanyaan yang sering diajukan
Sumber & metodologi
Kalkulator terkait
Penulis
Ditulis oleh

Cholilurrohman, S.T., adalah pendiri dan editor KalkuPintar. Sarjana Teknik Sipil ini menyusun dan memelihara setiap kalkulator agar memakai rumus serta tarif dari sumber resmi terbaru dan tetap mudah dipahami, dengan perhatian khusus pada kalkulator bangunan dan estimasi material.
Fokusnya pada akurasi angka, kejelasan penyajian, dan pembaruan berkala mengikuti perubahan peraturan.