Kalkulator Split Bill: Bagi Tagihan Rata
Kalkulator ini membagi tagihan secara rata untuk patungan, sudah memperhitungkan pajak dan biaya layanan. Total ditambah pajak dan layanan, lalu dibagi jumlah orang. Contoh: tagihan Rp200.000 dengan pajak 10% dibagi 5 orang menjadi Rp44.000 per orang.
Cara menggunakan
- Masukkan total tagihan sebelum pajak.
- Isi jumlah orang yang patungan.
- Isi persentase pajak (PB1 biasanya 10%) dan biaya layanan bila ada.
- Lihat jumlah yang harus dibayar tiap orang di panel hasil.
Cara menghitung
Split bill membagi total tagihan secara rata setelah ditambah pajak dan biaya layanan. Pajak restoran (PB1) dan biaya layanan dihitung dari subtotal, lalu totalnya dibagi jumlah orang yang ikut patungan.
Total akhir = tagihan + (tagihan × pajak%) + (tagihan × layanan%) · Per orang = total akhir ÷ jumlah orang- PB1 = pajak restoran, umumnya 10%
- Layanan = service charge atau tip (opsional)
- Per orang = total akhir dibagi jumlah orang
Contoh: tagihan Rp200.000, pajak 10%, 5 orang
Pajak = 20.000. Total = 220.000. Per orang = 220.000 ÷ 5 = 44.000.
Pertanyaan yang sering diajukan
Sumber & metodologi
- Skema pajak restoran (PB1) dan biaya layanan pada tagihan (pajak daerah)
- Metodologi umum: cara kami menghitung.
Kalkulator terkait
Ditulis oleh
CholilurrohmanPendiri & Editor KalkuPintar
Cholilurrohman adalah pendiri KalkuPintar. Ia menyusun dan meninjau setiap kalkulator agar memakai aturan resmi terbaru dan tetap mudah dipahami. Hanya seorang pemuda yang berprofesi pedagang, namun hobi coding.