Lompat ke konten
KalkuPintar

Cara Menghitung Volume Bangun Ruang

Ditulis oleh Cholilurrohman, S.T.

Kalkulator ini menghitung volume bangun ruang: kubus, balok, tabung, bola, dan kerucut, dari ukuran yang Anda masukkan. Rumus yang dipakai adalah rumus geometri baku dengan nilai pi untuk bangun melengkung. Contoh: kubus bersisi 3 memiliki volume 27 satuan kubik, dan tabung r 5 tinggi 10 sekitar 785,4.

Diperbarui

Cara menggunakan

  1. Pilih jenis bangun ruang.
  2. Isi ukuran yang diminta (sisi, jari-jari, tinggi).
  3. Lihat volume dan rumus yang dipakai di panel hasil.
  4. Perhatikan satuan: jari-jari adalah setengah diameter.

Cara menghitung

Setiap bangun ruang punya rumus volume baku. Bangun bersisi datar seperti kubus dan balok memakai perkalian sisi, sedangkan bangun melengkung seperti tabung, bola, dan kerucut memakai nilai pi. Satuan hasil adalah pangkat tiga dari satuan ukuran (misalnya cm menjadi cm³).

Lihat rumus dan keterangan simbol
Kubus V = s³ · Balok V = p × l × t · Tabung V = π × r² × t · Bola V = 4/3 × π × r³ · Kerucut V = 1/3 × π × r² × t
  • s = panjang sisi
  • r = jari-jari (setengah diameter)
  • t = tinggi bangun

Contoh: tabung jari-jari 5, tinggi 10

V = π × 5² × 10 = π × 250 = sekitar 785,4 satuan kubik.

Pertanyaan yang sering diajukan

Volume tabung dihitung dengan rumus pi dikali kuadrat jari-jari dikali tinggi (V = π × r² × t). Misalnya tabung dengan jari-jari 5 cm dan tinggi 10 cm memiliki volume sekitar 785,4 cm³. Jari-jari adalah setengah dari diameter alas tabung.

Sumber & metodologi

Kalkulator terkait

Penulis

Ditulis oleh

Foto Cholilurrohman, S.T.
Cholilurrohman, S.T.

Pendiri & Editor KalkuPintar

LinkedIn

Cholilurrohman, S.T., adalah pendiri dan editor KalkuPintar. Sarjana Teknik Sipil ini menyusun dan memelihara setiap kalkulator agar memakai rumus serta tarif dari sumber resmi terbaru dan tetap mudah dipahami, dengan perhatian khusus pada kalkulator bangunan dan estimasi material.

Fokusnya pada akurasi angka, kejelasan penyajian, dan pembaruan berkala mengikuti perubahan peraturan.

Teknik sipil & estimasi bangunanPajak penghasilanKredit & KPRBPJSPerencanaan keuangan