Lompat ke konten
KalkuPintar

Kalkulator Hari dan Selisih Tanggal (Hari, Bulan, Tahun)

Ditulis oleh Cholilurrohman, S.T.

Kalkulator ini menghitung jumlah hari dan selisih antara dua tanggal dalam hari, minggu, bulan, dan tahun. Urutan tanggal bebas karena hasilnya selalu positif. Perhitungan memperhitungkan panjang bulan yang berbeda dan tahun kabisat. Contoh: 1 Januari sampai 31 Januari 2026 berjarak 30 hari.

Diperbarui

Cara menggunakan

  1. Pilih tanggal awal.
  2. Pilih tanggal akhir (default hari ini).
  3. Lihat selisih dalam hari di panel hasil.
  4. Cek rincian tahun, bulan, dan hari serta total minggu dan bulan.

Cara menghitung

Selisih dua tanggal dihitung dari jumlah hari sebenarnya di antara keduanya. Rincian tahun, bulan, dan hari memakai metode kalender yang menghitung tahun penuh dulu, lalu bulan, lalu sisa hari, sehingga tahan terhadap panjang bulan dan tahun kabisat. Urutan tanggal bebas.

Lihat rumus dan keterangan simbol
Total hari = jumlah hari antara tanggal awal dan akhir · Rincian = tahun, bulan, hari kalender
  • Total hari = jarak hari sebenarnya antara kedua tanggal
  • Rincian = pecahan tahun, bulan, dan hari kalender

Contoh: 1 Januari 2026 sampai 31 Januari 2026

Selisihnya 30 hari, atau 0 tahun 0 bulan 30 hari, setara sekitar 4 minggu.

Pertanyaan yang sering diajukan

Hitung jarak hari sebenarnya antara tanggal awal dan tanggal akhir. Kalkulator ini melakukannya otomatis dan juga memecahnya menjadi tahun, bulan, dan hari, serta total minggu dan bulan. Contoh 1 sampai 31 Januari berjarak 30 hari.

Sumber & metodologi

Panduan terkait

Kalkulator terkait

Penulis

Ditulis oleh

Foto Cholilurrohman, S.T.
Cholilurrohman, S.T.

Pendiri & Editor KalkuPintar

LinkedIn

Cholilurrohman, S.T., adalah pendiri dan editor KalkuPintar. Sarjana Teknik Sipil ini menyusun dan memelihara setiap kalkulator agar memakai rumus serta tarif dari sumber resmi terbaru dan tetap mudah dipahami, dengan perhatian khusus pada kalkulator bangunan dan estimasi material.

Fokusnya pada akurasi angka, kejelasan penyajian, dan pembaruan berkala mengikuti perubahan peraturan.

Teknik sipil & estimasi bangunanPajak penghasilanKredit & KPRBPJSPerencanaan keuangan